24 Maret lalu, masyarakat kecolongan dengan diadakannya kongres gay-lesbian yang menamakannya Gay Nusantara. Tak tanggung-tanggung, acara ini berlevel Asia dan rencananya akan diadakan di kota Surabaya. Beruntung dengan usaha keras ormas-ormas Islam yang menentang keras kegiatan binatang ini, akhirnya acara ini dibatalkan meskipun para anggotanya telah berdatangan, termasuk pula dari luar negeri. Pun kepolisian setempat tidak mengeluarkan ijin kegiatan. Singkat kata acara ini gatot alias gagal total.
Umat islam rahimakumullah, bila kita cermati makin vulgarnya acara macam ini diadakan, dapat kita tarik satu kesimpulan. Rupanya nilai moralitas manusia di muka bumi ini makin merosot tajam. Hubungan sejenis yang dalam Islam dikenal dengan istilah 'luuthiyah' atau perilaku kaum Nabi Luth, yaitu hubungan sejenis kini dianggap sudah lumrah, indikasinya adalah keberanian komunitas gay maupun lesbian untuk mengadakan pertemuan secara resmi seperti yang hampir dilaksanakan di Surabaya ini.
Dibalik protes keras kongres ini, ternyata muncul LSM yang menyatakan pelarangan ini bertentangan dengan HAM. Astaghfirullah, ummatal islam al-muhtaromun, HAM yang manakah yang mereka maksudkan ? benarkah HAM berlaku lebih mulia dari norma agama ? Ikhwan sekalian harus mencermati situasi ini, bahwa HAM yang bertentangan dengan nilai agama tempatnya adalah neraka, wal 'iyaadzu billah.
Paham HAM seperti diatas sebenarnya berposisi sama dengan pluralisme, sekulerisme dan doa bersama yang sejak tahun 2005 lalu telah diharamkan MUI. Perbuatan melegalkan maksiat dengan alibi hak asasi manusia hanyalah kebinatangan yang dipaksakan cocok untuk manusia. Tempatnya neraka juga. Naudzubillah. (Drs. H. Hasanuddin Paminduri)
”Keutamaan 10 hari Terakhir”
”Makna Sillaturrahim”
”Nilai-Nilai Shaum Setelah Ramadhan”
”Sendi-Sendi Kebangkitan Islam”
”Kembali kepada Allah”