|
Pada hari Jumat, 22 Zulqaidah 1405 bertepatan dengan tanggal 9 Agustus 1985, tujuh orang yang ditunjuk sebagai policy maker pendirian Yayasan, menghadap Notaris Sudirdja SH untuk mendirikan Yayasan Pendidikan Islam Al-Muhajirien Jakapermai, atau YPI Al-Muhajirien Jakapermai, dengan kekayaan awal sebesar Rp. 1.000.000.-, serta waqaf tanah Majelis seluas 1.700 m2, berikut bangunan Mushalla senilai Rp 47.314.000.-
Dalam rangka melaksanakan maksud dan tujuan Yayasan, serta berbagai usaha dan kegiatan-kegiatannya, disepakati ketujuh orang tersebut menjadi Badan Pembina yang berfungsi sebagai policy maker. Mereka itu adalah: Sabaruddin Djamal (Ketua), Soekisnadi Karjadi dan Eddie Faishal (Wakil Ketua), lantas Moehammad Zain (Sekretaris), Teuku Syahrul, Chaeruddin Mahidin, Ibrahim Zaki (di kemudian hari diganti Mustafa Hamid, sebagai anggota).
Sedang untuk tugas sehari-hari dilaksanakan oleh Badan Pengurus untuk masa jabatan tiga tahun. Mereka itu: Moehammad Zain (Ketua Umum), Teuku Syahrul (Ketua I), Ibrahim Zaki (Ketua II). Kemudian Yasrul Yasin (Sekretaris Umum), M.F. Arfah (Sektretaris I), Sugiharto (Sekretaris II), serta M. Ali Soebekti (Bendahara I) dan Irwan Sueb (Bendahara II).
Setelah tiga tahun berjalan (th. 1985 s/d. th. 1989), Badan Pengurus periode pertama, dilanjutkan dengan periode ke-2 (th. 1989-1992), periode ke-3 (th. 1992-1995), dan periode ke-4 (th. 1995-1998). Dan menjelang berakhirnya kepengurusan periode ke-4, terjadi krisis di lingkungan internal yang mengakibatkan terganggunya perjalanan Yayasan.
Badan Pembina sesuai dengan kewenangannya kemudian mengganti kepengurusan Yayasan dengan mengangkat kepengurusan yang baru. Penggantian ini dilakukan setelah Badan Pembina mengadakan berbagai pertemuan dengan berbagai kalangan termasuk YPI Al-Azhar dan Sekolah-sekolah Islam Al-Azhar di Jakapermai dan Kemang Pratama. Kepengurusan periode ke-5 itu (th. 1998-2001) dipimpin H. Omid Sunarya, H. Badruzzaman Busyairi dan Drs. H. Agoestiar Zoebier MBA, masing-masing selaku Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum.
Menjelang berakhirnya kepengurusan periode ke-5, Badan Pembina membentuk kepengurusan periode ke-6 (th. 2001-2006 M/1422–1427 H). Setelah pengunduran diri H. Moehammad Zain maka berdasarkan akte notaris No. 37, tanggal 22 April 2002, dari Notaris Ny. Dahlina Zurnaili SH, susunan organ Yayasan antara lain : H. Eddie Faisal (Ketua Badan Pembina), H. Sabaruddin Djamal (Ketua Pengurus).
Sesuai dengan Undang Undang no. 16 tahun 2001 tentang Yayasan, maka pada tanggal 4 Oktober 2001, Yayasan telah melakukan langkah-langkah penyesuaian meliputi, nama, anggaran dasar, struktur dan personalianya.
Mengenai nama Yayasan, dirubah menjadi Yayasan Waqaf Al-Muhajirien Jakapermai. Perubahan ini lebih bersifat penegasan, karena sejak ditetapkan pada 9 Agustus 1985, semua kekayaan Yayasan, berupa tanah dan bangunan, merupakan “waqaf”. Oleh karena itu “tidak bisa dijual, dijaminkan atau digunakan untuk mendapatkan kredit dari fihak bank atau fihak lainnya” Demikian ditegaskan dalam Anggaran Dasar yang baru, pasal 5 ayat 3, yang telah diaktekan pada notaris Ny. Dahlina Zurnaili SH dengan nomor 21, tanggal 15 Januari 2002.
Menyangkut struktur organisasi terdiri dari tiga organ. Yakni, Badan Pembina, Badan Pengawas dan Badan Pengurus dengan wewenang, tugas dan kewajiban yang berbeda-beda. Sedang masa bhaktinya diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun.
Berdasarkan audit report Drs. Kurdi, Riyono & Rekan, pertanggal 30 Juni 2005, total assets Yayasan, telah mencapai Rp 52 milyar, persisnya Rp 52,04 milyar. Harta kekayaan itu tidak seluruhnya milik Yayasan, karena sebagian di antaranya masih berupa hutang (Rp 15.827 juta) dan Musyarakah dengan fihak BMI (Rp 9.150 juta). Kekayaan milik Yayasan hanya berjumlah Rp 27,063 milyar.
Meski demikian, segenap pengelola Yayasan yang terdiri dari Badan Pembina, Badan Pengawas dan Badan Pengurus bersyukur ke hadirat Allah Subhanahu wa-ta’ala karena berkat limpahan rahmat-Nya, masih tetap diberi kekuatan untuk melaksanakan amanah sehingga Yayasan bisa tetap berkhidmat selama lebih dari 20 tahun. Modal pertama yang dimiliki pada dua puluh tahun yang lalu (1985) sebesar Rp 48 juta, kini (2005) berkembang menjadi lebih dari Rp 27 milyar.
Semula Kantor Sekretariat Yayasan berada di Jl. Cendana VI, no. 16, Jakapermai bergabung dengan Kantor TU Sekolah. Kemudian ketika Yayasan mulai membangun Masjid di Jl. Cemara Raya no. 42, Kantor Sekretariat pindah bergabung dengan bedeng proyek Pembangunan Masjid selama belasan tahun lamanya. Dan pada hari Senin, tanggal 1 Rabiul Akhir 1424 bertepatan tanggal 2 Juni 2003, menjelang 18 tahun usia Yayasan, Kantor Sekretariat pindah lagi ke gedung yang baru, di Jl. Cemara Raya no. 47-49 Jakapermai, berseberangan dengan kompleks Masjid Jami’ Al-Azhar Jakapermai.
Gedung baru itu bercat putih, berlantai dua, seluas 970 M2. Bagian bawah gedung dimanfaatkan untuk Kelompok Bermain Al-Azhar (KBA) dengan lima ruang kelas dan beberapa ruang penunjang. Sedang lantai atas dimanfaatkan untuk Kantor Sekretariat Yayasan. Di kantor itulah, roda Yayasan dijalankan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan dibentuknya Yayasan Waqaf Al-Muhajirien Jakaperma.
Dengan terbentuknya Yayasan Pendidikan Islam Al-Muhajirien Jakapermai –yang telah berubah menjadi Yayasan Waqaf Al-Muhajirien Jakapermai– maka gerak amaliah warga muslim di kawasan perumahan Jakapermai lebih semarak. Sementara itu ruang geraknya tidak lagi sebatas kawasan Jakapermai dan sekitarnya, melainkan telah meluas meliputi: pendidikan, taklim, ibadah, dakwah, sosial, dll.
Setelah Mushalla Al-Muhajirien berdiri di tahun 1985, maka kegiatan Majelis Taklim menjadi semakin berkembang. Setiap Ahad pagi, di halaman Mushalla Al-Muhajirien Jakapermai yang rindang, sejak awal November 1987, bertepatan dengan tanggal 9 Rabiul Awal 1408 Hijriyah, diselenggarakan Kuliah Dhuha. Seorang ulama besar dan pejuang nasional dari Bekasi, K.H. Noer Alie, hadir mengawali kajian tentang Islam dan kemasyarakatan. Disusul secara berke-sinambungan dari pekan ke pekan, dan dari tahun ke tahun, tokoh-tokoh ulama dan zuama lainnya. Para jamaah berdatangan dari berbagai lapisan masyarakat dan kawasan.
Di belakang hari, ketika Masjid Jami’ Al-Azhar Jakapermai mulai difungsikan sebagai tempat kegiatan umat pada Agustus 1998, kegiatan Kuliah Dhuha sejak 21 Februari 1999 (4 Zulqaidah 1419 Hijriyah), dipindahkan ke Masjid, disusul kegiatan taklim lainnya. Sedang di Mushalla dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan bagi sekitar 2.000-an siswa SD dan SMP Islam Al-Azhar Jakapermai, serta PIA dan Madrasah Ibtidaiyah Al-Muhajirien Jakapermai.
Sementara itu, kegiatan taklim lainnya semakin meluas, baik jenis kegiatannya maupun kualitas penyelenggarannya, di antaranya:
- Setiap Selasa, Rabu, Kamis, Jum’at siang (jam 14.00-16.00), taklim khusus muslimah dengan materi kajian: Al-Qur’an, Fiqhun-Nisa, dan Kapita Selekta.
- Setiap Jum’at sore, (jam 16.00–17.30), kajian Tafsir Al-Qur’an dan Hadits.
- Setiap Senin, Rabu dan Kamis pagi (jam 08.00-10.00), belajar membaca Al-Quran khusus ibu.
Selain itu diselenggarakan pula berbagai taklim yang bersifat insidental dengan mengundang tokoh-tokoh ulama dan zuama yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. Beberapa orang di antaranya, bahkan memberikan kajian secara rutin.
Menyadari pentingnya Masjid sebagai tempat ibadah serta pembinaan dan pembelaan Umat, maka warga muslim di kawasan Jakapermai melalui Majelis Taklim Al-Muhajirien (kelak statusnya ditingkatkan menjadi Yayasan) berusaha keras untuk membangun Masjid di dalam lingkungannya. Berbagai pendekatan dilakukan, antara lain;
- Dengan Pengembang, untuk mendapatkan sebidang tanah.
- Dengan Pemerintah Daerah untuk mendapatkan legalitas keberadaannya.
- Dengan Sekolah Islam Al-Azhar Jakapermai (Kepala Sekolah, Guru, Pengurus Jam’iyyah dan orang tua murid), serta masyarakat kaum muslimin untuk mendapatkan dukungan doa dan dananya.
Setelah melalui proses panjang dan berliku-liku sejak permulaan tahun 1980, akhirnya lahan untuk Masjid berhasil diperoleh, surat-surat perizinan didapat, dan dana berangsur-angsur terkumpul.
Metode pembangunan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengurugan tanah, pemagaran, penanaman tiang pancang, pengecoran lantai pertama yang diselesaikan seluruhnya pada akhir Februari 1994.
Semula dirancang, pembangunan selesai akhir tahun 2000, dengan biaya Rp 3 milyar. Untuk mendapatkan dana dipakai falsafah “mencetak sawah” sambil mempersiapkan “lumbungnya”, yakni pembangunan di bidang pendidikan terlebih dahulu, guna mencetak kader-kader umat. Dari itulah maka di areal lokasi Masjid dibangun gedung Taman Kanak-kanak Islam Al-Azhar Jakapermai, sebagai calon-calon generasi pemakmur Masjid.
Namun manusia merencanakan, Allah yang menentukan. Setelah hampir sepuluh tahun berjalan, ternyata pembangunan Masjid belum terwuijud juga. Melihat kenyataan seperti itu, Pengurus Yayasan periode kelima (1998-2001) yang ketika itu baru saja dibentuk, bertekad melanjutkan pembangunan yang terhenti itu. Kegiatan dimulai pada permulaan Agustus 1998, dengan memfungsikan bangunan yang masih berbentuk kerangka beton sebagai tempat beribadah dan kegiatan lainnya.
Dari sinilah kegiatan penyelesaian pembangunan Masjid dimulai kembali dan terus berjalan hingga sekarang. Badan Pengurus Yayasan periode ke-enam (2001–2006), melanjutkan lebih keras lagi dengan berbagai macam kegiatan untuk memakmurkan Masjid. Ketika buku ini ditulis, pembangunan masih terus berjalan, dan diperkiarakan pembangunan sudah mencapai 90% rampung, dengan menghabiskan biaya hampir Rp 12,5 milyar.
Kegiatan kaum muslimat di kawasan perumahan Jakapermai dimulai sejak adanya pengajian kaum ibu yang berlangsung setiap Rabu siang, selepas Shalat Dzuhur. Kegiatan ini semakin memperoleh bentuknya setelah pertemuan mereka pada hari Kamis sore, tanggal 13 Maret 1986. Dalam pertemuan itu disepakati untuk membentuk “Persatuan Muslimat Al-Muhajirien Jakapermai”, yang kemudian berganti nama menjadi “Muslimat Jakapermai”.
Tugas utama dan tanggung jawab Muslimat meliputi bidang usaha pengerahan dana, pendidikan, ibadah sosial, santunan jenazah, dan santunan anak asuh. Kegiatan-kegiatan tersebut lebih merupakan upaya melancarkan kegiatan-kegiatan Yayasan.
Untuk pertama kalinya, Muslimat Jakapermai dipimpin oleh Ibu Haniyah Zain diteruskan Ibu Asadjadi, Ibu Sumono (1998-2001) dan Hj. Nelwany H. Sobiran.
Menyantuni kaum dhu’afa diwujudkan, antara lain dengan menyelenggarakan PIA (Pendidikan Islam Al-Azhar) sejak tahun kedua dibukanya Sekolah Islam Al-Azhar di Jakapermai, tepatnya dimulai pada hari Kamis, 7 Shafar 1408 H bertepatan tanggal 1 Oktober 1987. Pengelolaan dan pembiayaan PIA sepenuhnya ditanggung Yayasan.
Semula, maksud dan tujuan PIA adalah untuk membantu murid-murid Sekolah Islam Al-Azhar Jakapermai yang masih lemah dalam pelajaran agama, sekaligus memanfaatkan waktu luang mereka untuk belajar agama di sore hari. Akan tetapi, setelah pelajaran agama di Sekolah-sekolah Islam Al-Azhar dirasakan sudah mencukupi, maka PIA dimanfaatkan oleh murid-murid di luar Sekolah Islam Al-Azhar. Dan praktis menjadi tambahan ladang amal usaha Yayasan karena seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Yayasan.
Dari tahun ke tahun murid-murid PIA terus bertambah. Begitu pula dengan jumlah guru dan kelasnya. Jika di tahun pertama ketika PIA dibuka (TP 1987/1988) muridnya baru mencapai 53 anak dengan dua kelas, maka tahun-tahun berikutnya bertambah menjadi 77 murid dengan 4 kelas, lalu menjadi 92 murid dengan 5 kelas, dan melonjak hampir 400 murid di tahun ajaran 1999/2000. Kelak pada tahun 2002, dengan didirikannya Madrasah Ibtidaiyah Al-Muhajirien, maka secara berangsur-angsur murid-murid PIA dialihkan ke MI.
Selain menyelenggarakan PIA, Yayasan juga memberikan bea siswa kepada anak-anak yang orang tuanya lemah dari segi ekonomi. Mereka tersebar di berbagai sekolah. Sedang 8 Sekolah Islam Al-Azhar yang dikelola Yayasan, juga menyelenggarakan kegiatan serupa. Bahkan secara khusus mereka membentuk desa-desa binaan sebagai salah satu kegiatan mereka. Di desa-desa itulah mereka melakukan berbagai macam kegiatan sosial, seperti membangun mushalla, menyantuni keluarga dan anak-anak, menyelenggarakan pengajian, dan lain lain.
Kegiatan santunan berlanjut pada saat peringatan hari-hari besar Islam, saat terjadi bencana alam, seperti banjir, gunung meletus, gempa bumi dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara, serta kerusuhan-kerusuhan yang terjadi di Poso dan Ambon, serta pembantaian di Bosnia Herzegovina, Afghanistan dan Irak.
Salah satu amal usaha yang dilakukan sejak awal Yayasan berdiri adalah menyelenggarakan lembaga pendidikan formal atau Sekolah. Sejak awal, Sekolah yang dicita-citakan adalah Sekolah Islam yang berkualitas, yang mampu membawa peserta didik memiliki ketrampilan, berpengatahuan luas, serta bertaqwa.
Namun di masa itu untuk mewujudkan sendiri rencana tersebut tidak mungkin. Untuk itu, pada tanggal 25 Rajab 1406, bertepatan dengan tanggal 5 April 1986, Yayasan melakukan kerjasama kependidikan dengan YPI Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. Sebelum perjanjian kerjasama ditandatangani, telah dibangun lebih dulu gedung dan sarana pendidikan. Terletak di sebelah utara Mushalla Al-Muhajirien. Gedung itu terdiri dari tiga lokal untuk TK dan SD, serta satu lokal untuk kantor, dilengkapi 5 kamar kecil, dan halaman bermain.
Kedua Sekolah tersebut dibuka pada 14 Juli 1986 bertepatan dengan datangnya tahun ajaran baru, dengan jumlah murid masing-masing 68 anak untuk TK, dan 87 anak untuk SD. Sambutan masyarakat sangat menggembirakan. Apalagi setelah melihat prestasi yang diraihnya, baik dalam bidang kurikulum maupun ekstra kurikuler. Dari tahun ke tahun jumlah murid dan jenjang pendidikannya terus bertambah.
Jika tahun 1986, ketika pertama kali dibuka, baru ada dua kelas untuk TK dan dua kelas untuk SD, maka 19 tahun kemudian (TP 2004/2005), telah berkembang menjadi 126 kelas, meliputi 2 KB (Kelompok Bermain/play group), 2 TK, 2 SD, 3 SMP, 1 SMA, dengan murid sekitar 4.740 anak. Mereka dididik oleh 241 guru, di bawah pimpinan 9 orang Kepala Sekolah, 7 orang Wakil Kepala Sekolah, serta dibantu oleh 147 orang karyawan tata-usaha, kebersihan, dan keamanan. Sekolah-sekolah tersebut berada di tiga lokasi, yaitu dua lokasi di Jakapermai dan satu lokasi di Kemang Pratama. Dan itu semua belum termasuk Kelompok Bermain Al-Azhar (KBA) atau Play Group, Madrasah Ibtidaiyah Al-Muhajirien, dan Pendidikan Islam Al-Azhar (PIA) sejenis Madrasah Diniyah.
Membangun Madrasah dan Kelompok Bermain
Selain Sekolah-sekolah Islam Al-Azhar di Jakapermai dan Kemang Pratama, sejak tahun 2002, telah dibuka Madrasah Ibtidaiyah Al-Muhajirien, bertempat di Jl. Cendana VI no. 16, Jakapermai. Madrasah ini mempergunakan kurikulum Dep. Agama dan Al-Azhar. Untuk pertama kalinya Madrasah ini dipimpin oleh H.M. Data SPd yang sehari-harinya juga Kepala SD Islam Al-Azhar 6 Jakapermai.
Menyusul dibukanya Madrasah Ibtidaiyah Al-Muhajirien, mulai Senin, tanggal 21 Jumadil Ula 1424 Hijriyah bertepatan tanggal 21 Juli 2003, dibuka pula Kelompok Bermain Al-Azhar (KBA) untuk anak-anak usia 3–4 tahun, bertempat di Jl. Cemara Raya no. 47–49, Jakapermai, berseberangan dengan TK Islam Al-Azhar 8 Jakapermai. Ketika dibuka pertama kali sebanyak 80 anak usia 3–4 tahun telah masuk ke dalam 5 ruang kelas dan 4 ruang penunjang di bawah bimbingan 9 orang guru, dan dibantu 5 orang karyawan. Bertindak sebagai pimpinan Nurhayati SPd. yang juga Kepala TK Islam Al-Azhar 8 Jakapermai, lalu diganti Hj.Ida Zuraida, lantas Nur’aini S.Pd.
Mereka bermain riang gembira sambil dibimbing dengan baik untuk mengenal nilai-nilai ke-Islam-an, agar kelak mereka benar-benar menjadi anak-anak saleh dan salehah, memberi kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi orang tuanya, keluarganya, masyarakat dan bangsanya serta Agamanya. Itulah kiprah amal usaha Yayasan Waqaf Al-Muhajirien Jakapermai.
Sumber : Berkhidmad untuk Umat & Bangsa.
|